Kanwil Kemenkumham Jateng dan BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme

    Kanwil Kemenkumham Jateng dan BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme
    Kanwil Kemenkumham Jateng dan BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme

    SEMARANG  - Terorisme masih menjadi permasalahan dan ancaman di Indonesia. Dalam dua dekade terkahir, berbagai serangan teror fisik maupun propaganda dilakukan oleh jaringan teror dalam negeri.

    Hal itu melatarbelakangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme Terorisme, Selasa (19/11/2014).

    Penyuluhan hukum yang digelar secara virtual ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Muhamad Susanni. Ia menyampaikan kegiatan tersebut sangat diperlukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai akses berhubungan langsung dengan pelaku terpidana teroris.

    “Dinamika di lapangan WBP banyak berinteraksi satu sama lain. Sehingga perlu adanya pencerahan terkait hukum supaya rekan-rekan tidak salah langkah dalam mengambil sikap di lapangan, ” ujar Susanni.

    “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkokoh wawasan kita terkait masalah hukum yang ada di Indonesia. Supaya kita semuanya mempunyai pegangan dan landasan yang kuat tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat, ” sambungnya.

    Masuk ke inti materi, Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Lily Mufidah memoderatori jalannya kegiatan. Narasumber pertama yakni dari BNPT Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Wafi Fauzi sebagai Fasilitator Daerah Sinergisitas Kementerian/Lembaga-BNPT Wilayah Sukoharjo, memaparkan proses dari terbentuknya terorisme, karakternya, faktor penyebab, hingga strategi mencegah penyebaran radikalisme-terorisme.

    “Pencegahannya dapat dilakukan dengan kontra ideologi, kontra radikal, dan kontra narasi. Langkah-langkahnya melalui deteksi dini dan partisipasi masyarakat serta sinergitas pemerintah, TNI-POLRI, penyuluh agama, para tokoh dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikal dan Terorisme, ” terangnya.

    Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Rina Desy turut memberikan materi seputar wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara kepada para peserta yang terdiri dari WBP se-Jawa Tengah.

    (N.so/***)

    jawa tengah semarang berita kemenkumham jateng terbaru berita semarang terkini https://semarang.lapasnews.com/kanwil-kemenkumham-jateng-dan-bnpt-sosialisasi-pencegahan-aksi-terorisme
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dari Pekarangan Rumah, Pak Suranto Cetak...

    Artikel Berikutnya

    Drama di Depan Polsek Bawen: Hyundai Terbakar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami